AV-Aceh Timur: Seorang narapidana di Rutan Idi Rayeuk, Aceh Timur berhasil melarikan diri dengan memanjat pos penjagaan. Iahanan itu kabur saat narapidana lainya sedang melaksanakan shalat tarawih di dalam perkarangan lapas, Minggu malam (13/7).
Napi atas nama wahyudi itu merupakan terpidana kasus penembakan anggota polisi Polres Kota Langsa pada tahun lalu. Sebelumnya tersangka juga pernah dipenjara di LP Tanjung Gusta Medan dalam kasus kepemilikan senjata api dan juga sempat melarikan diri.
Diduga ada keterlibatan dua petugas lapas yang ikut membantu Mahyudi melarikan diri. Kepolisian Resort Aceh Timur dikerahkan untuk mencari keberadaan tersangka. Namun hingga kini tersangka belum berhasil ditangkap kembali.
dalam sebulan ini telah ada dua tahanan yang kabur dan belum berhasil ditangkap kembali di lembaga pemasyarakata idi rayeuk// kepala lapas mengaku akan menyelidiki lebih jauh dugaan keterlibatan petugas lapas dalam kasus kaburnya napi tersebut//
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Polres Aceh Timur membawa dua orang petugas penjaga Rutan dan tiga orang tahanan lainnya ke Mapolres Aceh Timur. Dua petugas LP ikut diperiksa atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus kaburnya napi tersebut.(Said Maulana)