Untuk itu gerakan anti korupsi atau Gerak Aceh menggelar kursus pendidikan anti korupsi sektor pertambangan. Sekolah Anti Korupsi (SAKA) Gerak Aceh ini dibuka Kepala Dinas Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Aceh Sayed Ikhsan.
Peresmian SAKA dilakukan dengan menggelar diskusi transparansi sekto tambang. Sejumlah peserta berharap agar Dinas Pertambangan dan Energi Aceh dan perusahaan tambang transparan dalam pengelolaan sumber daya alam Aceh.
Diskusi ini diikuti puluhan aktifis anti korupsi, wartawan, mahasiswa, LSM serta perwakilan instansi pemerintah. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Acen, Tarmilin Usman yang hadir sebagai pembicara menilai perusahaan dan instansi pemerintah masih kurang transparan.
Dalam diskusi peserta mempertanyakan manfaat kehadiran 134 perusahaan tambang yang telah mendapat izin dalam mendongkrak pendapatan asli daerah. Selain itu perkembangan pembentukan qanun pertambangan Aceh juga menjadi pembahasan. Seperti diketahui perusahaan tambang menolak qanun karena dinilai royalti masih tinggi dari 3,5 persen menjadi 6 persen. (Maimun Saleh)