Di-PHK, Mantan GAM Berunjukrasa



AV-Aceh Barat: Sebanyak 44 pekerja PT. Agrobudi Jasa bersama (AJB) menggelar aksi didepan gerbang PT (AJB) di Desa Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat. Mereka menolak di-PHK sepihak oleh perusahaan.

44 pekerja tambang ini merupakan mantan kombantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang di rekrut oleh PT AJB sejak tahun 2006 yang lalu, sebagai pekerja di perusasaan itu. Mereka meminta Bupati Aceh Barat HT Alaidinsyah (Haji Tito) untuk mencari solusi terhadap pemutusan hubungan kerja secara sepihak ini.

koordinator aksi Rusli Taher, menuding pemberhentian mereka secara sepihak ini merupakan kebijakan dari menejemen perusahaan yang baru. Pemecatan ini juga tanpa alasan yang jelas oleh pihak perusahaan.

PT. AJB Mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) seluas 5000 hektar meliputi sebagin wilayah nagan raya. sedangkan di Aceh Barat/ meliputi kecamatan Meureubo sampai mencangkup kecamaran Kaway XVI. Izin produksi telah dikantongi perusahan ini sejak tahun 2009 lalu. Namun sampai sekarang belum ada aktivitas produksi batubara di perusahaan ini. (Dicky Juanda)
Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved