SATU persatu kasus kekerasan seksual terhadap anak di Aceh tercongkel ke permukaan. Padahal selama ini aksi bejat lelaki pemerkosa di Aceh seolah tersembunyi dibalik tembok suci.
Adalah Briptu MH yang pada awal April lalu dilaporkan mencabuli dua bocah di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. Anggota polisi lapangan yang bertugas di Mapolda Aceh itu diduga mengindap penyakit eksibisionis dan pedofilia.
Para korban yang melintas di depan rumahnya dirayu pelaku untuk memegang kemaluannya sebelum dicabuli. Tersangka memberi anak-anak uang dua ribu rupiah sebagai suap tutup mulut.
Polisi awalnya mengaku sulit mengungkap karena keterangan para saksi yang masih dibawah umur. Tak bisa diterima oleh hukum di negeri ini. Karena itu pulalah polisi diduga banyak pihak ingin melindungi rekannya.
Setelah adanya advokasi dari sejumlah pihak, baru pada Selasa 22 April 2014, Kepolisian Resort Kota Banda Aceh menangkap Briptu MH dan menetapkannya sebagai tersangka pencabul bocah. Dia diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Kepolosan anak-anak titik lemah yang dimanfaatkan para penoda kesucian. Sulit masuk akal sehat apa yang mengelayut dipikiran pelaku hingga tega mencederai korban demi menutup jejaknya.
Salah satu kasus yang menyayat hati misalnya apa yang dialami SN. Asal Kecamatan Baitussalam Aceh Besar. Bocah lima tahun ini nyaris meregang nyawa di rumpun bambu setelah dipukuli dengan balok oleh pelaku.Dia selamat setelah ditemukan warga setempat bersimbah darah. Pelaku berusia 17 tahun tak lain adalah tetangganya sendiri.
Awalnya keluarga korban tidak menduga anaknya diperkosa. Setelah menjalani perawatan selama dua bulan, dia mengeluh pada ibunya sakit dikemaluan.
Alibi setelah menonton video porno menjadi tren pemerkosa untuk berkilah khilaf. Hasrat birahi yang tak bisa dikendali menjadi ironi bagi penduduk negeri yang katanya kental beragama ini.
Sedikitnya 14 kasus kekerasan seksual terhadap anak telah mereka dampingi dari Januari hingga April 2014. Tahun 2013 lalu, 70 anak Aceh menjadi korban pelecehan seksual.
Setelah Briptu MH dipenjara, tampaknya kita perlu lebih mawas. Sebab masih banyak pencabul bocah yang bebas melengangkan kaki di luar sana. Apalagi kadang pelaku pencabulan mendapat hukuman ringan atau malah melarikan diri dari penjara.
Kematian Diana, bocah asal Desa Peulanggahan, Banda Aceh yang diperkosa dan dibunuh pamannya sendiri tahun 2012 lalu menjadi contoh. Rekan paman Diana yang juga ikut memperkosa anak dari seorang tunanetra itu adalah residivis atas kasus yang sama.
Tak hanya orang tua, masyarakat juga semestinya tak lengah. Sebab keberlangsungan hidup generasi bangsa menjadi tanggungjawab semua.
Anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual, sudah pasti membawa trauma sepanjang masa. Ketakutan karena harus menanggung malu keluarga juga tak bisa menjadi alasan pembenar untuk tidak menggiring para pemerkosa ke penjara. (Tim Aceh Highlight)





.jpg)