AV-Lhokseumawe: Sejumlah nelayan di Pusong, Lhokseumawe meminta pemerintah segera mengeruk kuala Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pusong karena mulai dangkal. Akibatnya para nelayan di daerah ini kesulitan mendaratkan ikan hasil tangkapannya, Senin (10/11).
Untuk saat ini, setiap kapal nelayan berkapasitas 30 ton harus ditarik oleh kapal nelayan lain saat memasuki TPI Pusong. Sebelum ditarik, muatan hasil tangkapan juga harus dipindahkan kapal lain yang ukurannya lebih kecil.
Nelayan mengaku, persoalan dangkalnya kuala menuju TPI sudah pernah diadukan ke walikota dan gubernur. Namun hingga saat ini belum ada realisasi dari pemerintah.
Abdul Mutalib, salah seorang nelayan setempat mengaku, akibat dangkalnya kuala tersebut, pemilik kapal harus mengeluarkan biaya operasional tambahan berupa biaya pandu dan biaya membongkar hasil tangkapan ditenggah laut agar terhindar dari kandas.
Selain itu, para nelayan mengaku mengalami kerugian karena ikan membusuk akibat kelamaan membongkar. Dangkalnya kuala pusong ini sudah terjadi sekiat satu tahun lalu. Nelayan berharap pemerintah segera menindaklanjuti keluhan nelayan. (Fahrizal Salim)