AV-Pidie: Seorang Pegawai Negeri Sipil dan juga Ketua PKK di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian Polres Pidie, Jumat (11/7). Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengelumbungan suara calon anggota legislatif dalam pemilu legislatif 9 April lalu.
Basri (45) ditangkap oleh jajaran Polres Pidie setelah namanya dua bulan masuk dalam daftar pencarian orang Polres Pidie.
Dia diduga melakukan menggelambungkan suara untuk memenangkan salah satu calon anggota legeslatif pada pileg yang lalu. Dalam kasus itu, Polres Pidie menetapkan lima orang tersangka termasuk Basri. Polres Pidie juga masih mengejar tiga orang lagi anggota PPK Mutiara Timur yang belum menyerahkan diri.
Sebelumya, PPK Kecamatan Mutiara Timur diduga kuat melakukan tindakan pidana pemilu dengan menambah perolehan suara salah satu caleg. Setelah ditangkap Polres Pidie akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Ilham)