AV-Banda Aceh: Enam warga melaporkan calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe dari Partai Amanat Nasional (PAN) Nurul Qadri ke Polresta Banda Aceh. Penangungjawab PT Borgo Kelana Indonesia Tour dan Travel cabang Banda Aceh ini dilaporkan melakukan penipuan terhadap calon jamaah umrah, Senin (17/3).
Calon jamaah umrah yang melapor yakni Indiayani, warga Setui, Banda Aceh. Kepada polisi ia juga melaporkan dua ponakannya turut menjadi korban penipuan. Korban penipuan lainnya Cut Rosmani, Hanafiah serta Cut Nurhasni yang pelaporannya diwakili anaknya Muhazir.
Para pelapor jengkel pada Qadri yang tak menepati janji mengembalikan uang para calon jamaah umrah yang gagal diberangkatkan tahun 2013. Tiba-tiba pelapor membaca di salah satu surat kabar lokal , PT Borgo mengembalikan uang sebesar Rp 130 juta pada tujuh jamaah melalui pengacaranya.
Pengembalian uang dilakukan di Polsek Lueng Bata, Banda Aceh. Sementara para pelapor belum dikembalikan uangnya. Enam warga yang melaporkan Qadri merupakan bagian dari 32 orang calon jamaah umrah yang gagal diberangkatkan.
PT Borgo membatalkan keberangkatan karena maskapai rekanannya Batavia Air pailit. Sempat dijanjikan pada calon jamaah umrah akan memberangkatkan dengan maskapai lain, namun harus menambah biaya mencapai Rp 5 juta. (Maimun Saleh)