Polisi Tangkap Gerombolan Penembak Caleg PNA



AV-Banda Aceh: Kepolisian Aceh mulai membongkar aksi kriminal bersenjata yang terjadi di Aceh jelang pemilu legislatif lalu. Delapan orang yang terlibat pemberondongan mobil caleg Partai Nasional Aceh (PNA) di Aceh Selatan berhasil dibekuk, Senin (19/5).

Mereka adalah pimpinan dan Jamaah Pesantren Al Mujahadah Aceh Selatan yang mengaku dendam dengan korban. Korban dianggap memprovokasi warga di sekitar pesantren, sehingga kemudian pesantren itu dinyatakan mengajarkan aliran sesat oleh majelis ulama setempat.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita tiga pucuk senjata laras panjang masing-masing 2 pucuk senjata jenis AK-101 dan 1 pucuk AK 47. Selain senjata organik yang biasa digunakan kesatuan brimob ini,, polisi juga menyita ratusan butir amunisi.

Kedelapan tersangka yakni Barmawi, Briptu Husaini, Bripda Alhadi, M Yahya, Usman, Nasir, Rikki dan Ibnu Sina. Mereka merupakan Jamaah Pesantren Al-Mujahadah pimpinan Barmawi.

Selain melibatkan pimpinan dan jamaah pesantren, dua anggota polisi Polda Aceh yang juga Jamaah Pesantren Al-Mujahadah terlibat dalam pemberondongan ini. Salah seorang tersangka diantaranya bertindak sebagai eksekutor.

Selain terlibat dalam pemberondongan yang menewaskan faisal caleg PNA di Aceh Selatan pada 2 Maret lalu, para tersangka juga terlibat dalam sejumlah aksi teror dan kriminal lainnya. Salah satunya adalah perampokan Bank BRI di Aceh Selatan. (Rija Nasser)
Share this video :
 
About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber
. Support: Acehadvertising.com
Copyright © 2013. Aceh Video - All Rights Reserved